Breaking News
- 9 Nilai Integritas Anti Korupsi
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Banyukuning Kecamatan Bandungan
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Kemawi Kecamatan Sumowono
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Wringinputih
- Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025 di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Truko Kecamatan Bringin
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Segiri Kecamatan Pabelan
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Doplang Kecamatan Bawen
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Plumbon Kecamatan Suruh
Pemindahan Arsip Retensi 10 tahun dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Berita Terkait
- Pemusnahan Arsip0
- Pemindahan Arsip Inaktif0
- Rakor Evaluasi Pengawasan Kearsipan Internal Perangkat Daerah Kabupaten Semarang Tahun 20240
- Pelaksanaan Kegiatan Workshop SILARAS (Aplikasi Sistem Informasi Layanan Arsip Statis)0
- Penyelamatan Arsip Preventif0
- Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip 0
- Pendampingan dan Penataan Arsip 0
- Kunjungan Observasi dan Wawancara Tentang Etika Profesi Arsiparis0
- Pengelolaan Arsip Kartografi0
- Pemindahan Arsip Inaktif dari Dinas Tenaga Kerja0
Berita Populer
- Forum Ruang Ibu Sebagai implementasi Literasi Berbasis Insklusi Sosial
- KELAS BRAILLE DI PERPUSTAKAAN
- Pendampingan Arsip di Desa Truko Kecamatan Bringin
- [Video] Arsip Film Perjuangan - Palagan Ambarawa
- PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP DI PEMERINTAH DESA
- Rakor Pengawasan Kearsipan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov.Jawa Tengah
- PERPUSTAKAAN SEBAGAI POROS LITERASI DIGITAL
- GALERI FOTO PAMERAN
- Rabu Seru Ibu Dan Anak di Perpustakaan
- [Video] Daya Tarik Wisata Kabupaten Semarang 1

Ungaran, 3 Januari 2025 - Pemindahan Arsip Retensi 10 tahun dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diwakili oleh Arsiparis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dwi Adi Putro dan diterima oleh Arsiparis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Cicilia Ana Christiany.
Pemindahan arsip retensi 10 tahun adalah proses memindahkan arsip yang telah habis masa retensinya dan memiliki nilai guna sekunder atau kesejarahan.
Berikut adalah langkah-langkah pemindahan arsip retensi 10 tahun:
- Periksa dan teliti arsip yang sudah habis masa retensinya
- Kelompokkan arsip berdasarkan jenis dan series
- Susun arsip yang akan diserahkan dalam daftar arsip
- Masukkan arsip ke dalam folder dengan mencantumkan nomor arsip
- Masukkan arsip ke dalam boks arsip dan beri label
- Serahkan arsip kepada Lembaga Kearsipan Daerah
- Buat Berita Acara Penyerahan Arsip Statis
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments