- 9 Nilai Integritas Anti Korupsi
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Banyukuning Kecamatan Bandungan
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Kemawi Kecamatan Sumowono
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Wringinputih
- Pengawasan Kearsipan Eksternal Tahun 2025 di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Truko Kecamatan Bringin
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Segiri Kecamatan Pabelan
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Doplang Kecamatan Bawen
- Rapat Koordinasi Evaluasi Penggunaan Aplikasi SRIKANDI
- Penilaian Lomba Kearsipan Desa tingkat Kabupaten Semarang di Desa Plumbon Kecamatan Suruh
PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP DI PEMERINTAH DESA
Pendampingan Pengelolaan Arsip
Berita Terkait
- MATERI SRIKANDI V20
- Apel Hari Kearsipan ke-510
- SENAM BERSAMA HARI KEARSIPAN KE-510
- SAMBUTAN BUPATI SEMARANG0
Berita Populer
- Forum Ruang Ibu Sebagai implementasi Literasi Berbasis Insklusi Sosial
- KELAS BRAILLE DI PERPUSTAKAAN
- Pendampingan Arsip di Desa Truko Kecamatan Bringin
- [Video] Arsip Film Perjuangan - Palagan Ambarawa
- PENDAMPINGAN PENGELOLAAN ARSIP DI PEMERINTAH DESA
- Rakor Pengawasan Kearsipan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov.Jawa Tengah
- PERPUSTAKAAN SEBAGAI POROS LITERASI DIGITAL
- GALERI FOTO PAMERAN
- Rabu Seru Ibu Dan Anak di Perpustakaan
- [Video] Daya Tarik Wisata Kabupaten Semarang 1

Dalam upaya mewujudkan tertib arsip dinamis (arsip aktif, arsip inaktif dan arsip vital) di Pemerintah Desa serta untuk memperkaya khazanah dan pelestarian arsip, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Semarang melakukan pendampingan di beberapa desa mulai dari tanggal 3 Juli sampai 14 September 2023. Pendampingan ini dilaksanakan secara bertahap terhadap desa- desa yang sudah ditunjuk oleh kecamatan untuk pendampingan.
Kegiatan pendampingan ini meliputi kegiatan Pendampingan pada petugas untuk pengolahan arsip inaktif, memilah, menginput dan menata arsip inaktif yang akan dipindahkan ke unit kearsipan. Meginput data dan membuat daftar arsip inaktif, memasukkan arsip ke dalam boks arsip, melabel, dan melakukan penataan arsip inaktif ke dalam rak asip.
Hasil dari kegiatan ini diharapakan terwujudnya tertib arsip serta terselamatkannya arsip di lingkungan Pemerintah Desa serta tersajinya informasi kearsipan bagi khalayak masyarakat.